Berdaya saing global, berkarakter Islami EN

Berita

FPIK UMI Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun 2026 di Tiga Program Studi

Terbit
27 Agustus 2026
Penulis
Admin FPIK
tampilan
8
FPIK UMI Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun 2026 di Tiga Program Studi

Makassar — Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada tiga program studi, yaitu Program Studi Budidaya Perairan, Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, dan Program Studi Ilmu Kelautan.

Pelaksanaan AMI menjadi bagian penting dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Muslim Indonesia sebagai upaya untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola akademik berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Kegiatan Audit Mutu Internal dilaksanakan di masing-masing program studi. Program Studi Budidaya Perairan melaksanakan AMI pada 20–24 Agustus 2026, sedangkan Program Studi Ilmu Kelautan melaksanakan kegiatan pada 24–27 Agustus 2026. Bersama dengan Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, ketiga program studi secara bersama-sama mendukung komitmen FPIK UMI dalam membangun dan memperkuat budaya mutu di lingkungan fakultas.

Audit dilakukan melalui proses evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, meliputi tata kelola program studi, pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengelolaan dokumen, serta pencapaian standar mutu yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan AMI juga menjadi sarana evaluasi bagi setiap program studi untuk mengidentifikasi capaian yang telah diraih sekaligus menemukan berbagai peluang perbaikan dalam rangka peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, FPIK UMI terus mendorong seluruh program studi untuk meningkatkan kualitas layanan akademik dan pengelolaan pendidikan. Budaya mutu yang kuat diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pendidikan tinggi yang unggul serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing.

Pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2026 menjadi wujud nyata komitmen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Muslim Indonesia dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi mencapai visi dan tujuan institusi.

Dengan semangat peningkatan mutu berkelanjutan, FPIK UMI berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menghadirkan lulusan yang unggul dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan sektor perikanan dan kelautan.