
Makassar — Program Studi Ilmu Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Kegiatan AMI dilaksanakan di Ruang Program Studi Ilmu Kelautan pada 24–27 Agustus 2026. Audit ini menjadi salah satu instrumen penting dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UMI untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola program studi.
Melalui pelaksanaan audit, Program Studi Ilmu Kelautan melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan akademik, mulai dari kesesuaian dokumen, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, capaian standar mutu, hingga identifikasi peluang peningkatan kualitas di masa mendatang.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Program Studi Ilmu Kelautan untuk memperkuat budaya mutu dan memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Universitas Muslim Indonesia.
Dengan pelaksanaan AMI Tahun 2026, Program Studi Ilmu Kelautan FPIK UMI diharapkan dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan akademik bagi mahasiswa dan seluruh pemangku kepentingan.
Program Studi Ilmu Kelautan FPIK UMI berkomitmen untuk terus menghadirkan pendidikan berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada pengembangan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.