Dzikir Bulanan sivitas Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Muslim Indonesia (FPIK-UMI) Dipandu Langsung oleh Syekh Dr. K. H. Zain Irwanto (Jum’at, 23/05/2025)

Dzikir Bulanan sivitas Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Muslim Indonesia (FPIK-UMI) Dipandu Langsung oleh Syekh Dr. K. H. Zain Irwanto (Jum’at, 23/05/2025)

Dzikir Bulanan sivitas Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Muslim Indonesia (FPIK-UMI) Dipandu Langsung oleh Syekh Dr. K. H. Zain Irwanto (Jum’at, 23/05/2025) diikuti oleh seluruh pimpinan, dosen, tendik dan mahasiswa FPIK-UMI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi Zoom

Previous PELAKSANAAN UJIAN PENJAMINAN KUALITAS (UPK) MULAI 10 JUNI 2025
Next FPIK UMI Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Penandatanganan MoU dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Terkemuka di Indonesia

About author

You might also like

Berita Alumni0 Comments

Bedah Potensi Danau Tempe, FPIK UMI Gelar Webinar, Hadirkan Bupati hingga Dirjen Perikanan

MAKASSAR– Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Webinar Perikanan, Rabu (8/7/2020). Kegiatan ini bertajuk ‘Danau Tempe, Mangkuk Ikannya Indonesia’, dibuka Rektor UMI, Prof. Dr. H.

Berita Fakultas0 Comments

Dekan Fakultas Perikanan UMI Tekankan Peran Mahasiswa KKN dalam Penerapan Ilmu Perikanan di Masyarakat

Admin FPIK UMI — Dekan Fakultas Perikanan Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Dr. Ir. Hasnidar, M.S., IPM, menegaskan bahwa pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan momentum strategis bagi mahasiswa untuk

Agenda Kegiatan0 Comments

FPIK UMI Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Penandatanganan MoU dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Terkemuka di Indonesia

Makassar, [27/5/2025] — Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) terus memperluas jejaring kerja sama akademik dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Langkah strategis ini diwujudkan melalui

0 Comments

No Comments Yet!

You can be first to comment this post!

Leave a Reply