
Makassar — Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Kegiatan Audit Mutu Internal dilaksanakan di Ruang Program Studi Budidaya Perairan pada 20–24 Agustus 2026. Pelaksanaan AMI menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengendalian mutu internal untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan akademik dan nonakademik berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Audit mencakup berbagai aspek penting, antara lain tata kelola program studi, pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran, pengelolaan sumber daya, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pencapaian standar mutu lainnya.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Budidaya Perairan melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI diharapkan semakin memperkuat budaya mutu di lingkungan Program Studi Budidaya Perairan serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan kompeten dan berdaya saing.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Program Studi Budidaya Perairan FPIK UMI terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan dalam mendukung pengembangan sumber daya perikanan dan akuakultur yang berkelanjutan. BAHASA INGGRIS