Makassar, 24 Juli 2025 — Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Muslim Indonesia (FPIK UMI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada tiga program studi, yaitu Budidaya Perairan, Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, dan Ilmu Kelautan, yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 22–24 Juli 2025.



Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu internal yang rutin dilakukan oleh UMI untuk memastikan implementasi standar pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku.
Audit dilakukan oleh tim auditor internal yang telah tersertifikasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMI. Proses audit meliputi peninjauan dokumen, wawancara dengan pimpinan program studi, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa, serta observasi terhadap pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Dekan FPIK UMI, Prof. Dr. Ir. H. Abdul Rauf, S.Pi., M.Si, menyampaikan bahwa audit ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga sebagai media pembinaan untuk terus meningkatkan mutu akademik dan tata kelola prodi secara berkelanjutan.
“Kami sangat mendukung proses audit ini sebagai bagian dari komitmen kami terhadap peningkatan mutu berkelanjutan. Semoga hasil audit ini menjadi cerminan yang objektif dan konstruktif dalam pengembangan program studi,” ujar beliau.
Wakil Dekan I FPIK UMI, Prof. Dr. Ir. Andi Asni, MP, juga turut mendampingi pelaksanaan audit dan memberikan apresiasi atas kerja sama seluruh sivitas akademika dalam menyukseskan kegiatan ini.
Kegiatan Audit Mutu Internal diharapkan menjadi langkah strategis FPIK UMI dalam mewujudkan program studi yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan global di bidang perikanan dan kelautan.